4.4.13



KEWIRAUSAHAAN
PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN
Ada Berbagai pengertian kewirausahaan yang dikemukakan para ahli, diantaranya sebagai berikut :
1.      Mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. (Richard Cantillon, 1775)
2.      Kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. (Penrose, 1963)
3.      Kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. (Harvey Leibenstein, 1979)
4.      Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. (Peter Drucker)
5.      Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth).(Soeharto Prawiro 1997)
6.      Kewirausahaan menurut Saidi dan Hartati (2008), Kewirusahaan merupakan proses penciptaan sesuatu yang baru pada nilai menggunakan waktu dan upaya penelitian, menanggung resiko keuangan, fisik, serta resiko sosial yang mengiringi, menerima imbalan moneter yang dihasilkan, serta kepuasan dan kebebasan pribadi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah proses menciptakan inovasi baru yang berbeda dan mengidentifikasi peluang-peluang yang ada dan memanfaatkannya, serta mengembangkan usaha untuk menghadapi keadaan atau resiko dan ketidakpastian.
B.     TUJUAN KEWIRAUSAHAAN
Tujuan yang ingin dicapai dalam Kewirausahaan adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan jumlah wirausaha yang berkualitas.
Kewirausahaan mendidik seseorang untuk berpikir inovatif, kedepan, memanfaatkan peluang dan pantang menyerah sehingga dapat menghasilkan pribadi-pribadi yang berkualitas.
2.      Mewujudkan kemampuan dan kemantapan para wirausaha untuk menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Kewirausahaan dapat menghasilkan lapangan pekerjaan yang baru dan dapat menyerap tenaga pekerja dari masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.
3.      Membudayakan semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan kewirausahaan di kalangan masyarakat yang mampu, andal, dan unggul.
4.      Menumbuh kembangkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang tangguh dan kuat terhadap masyarakat.
Sehingga hal ini dapat bermanfaat dan berguna untuk ;
1.         Sebagai generator pembangunan lingkungan, pribadi, distribusi, pemeliharaan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Menjadi contoh bagi masyarakat sebagai pribadi yang unggul dan patut diteladani
2.         Dapat memberi bantuan kepada orang lain dan pembangunan sosial sesuai dengan kemampuanya
3.         Menambah daya tampung tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran
4.         Dapat mendidik masyarakat hidup efisien dan tidak boros.



C.     KONSEP KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif dalam usaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya.
Selain itu kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Sedangkan menurut Menurut Peggy A. Lambing & Charles R. Kuehl dalam buku Entrepreneurship (1999), kewirausahaan adalah suatu usaha yang kreatif yang membangun suatu value dari yang belum ada menjadi ada dan bisa dinikmati oleh orang banyak.
Dari beberapa konsep yang ada di atas, ada enam hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut :
1.      Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis
2.      Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
3.      Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan.
4.      Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha dan perkembangan usaha.
5.      Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru dan sesuatu yang berbeda yang bermanfaat member nilai lebih
6.      Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang memberikan kepuasan baru kepada konsumen.


D.    MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
Menurut hasil survey peggy lambing (2000), sekitar 43% wirausaha mendapat ide bisnis dari pengalaman pribadi ketika bekerja diperusahaan atau tempat profesional lainnya, 15% wirausaha telah mencoba dan merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik, 11% wirausaha yang disurvei memulai usaha dengan memenuhi kebutuhan dan peluang yang ada dipasar dan 46% sisanya memulai usaha berdasarkan Hobi dan keterampilannya.
Dari survey diatas, dapat disimpulkan bahwa kebanyakan wirausaha memulai usaha barunya berdasarkan Hobi dan keterampilannya. Kemudian dilanjutkan dengan wirausaha yang memulai usaha baru berdasarkan pengalaman yang didapatnya pada saat bekerja menjadi karyawan di perusahaan atau tempat kerjanya yang lama. Baru kemudian diikuti lagi oleh wirausaha yang memulai usaha hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Hobi dan keterampilan merupakan modal awal yang biasa di gunakan para wirausahawna. Namun dalam memasuki dunia usaha baru, seseorang dituntut tidak hanya memiliki keterampilan dan kemampuan saja tetapi juga ide dan kemauan. Ide dan kemauan tersebut harus diwujudkan dalam bentuk barang dan jasa yang laku di pasaran.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam memulai atau memasuki dunia Kewirausahaan, yaitu dengan cara merintis usaha baru, membeli perusahaan orang lain dan kerja sama manajemen (Franchise).
a.      Merintis Usaha Baru
Dalam merintis usaha baru harus memperhatikan beberapa hal :
·         Bidang dan Jenis usaha yang akan dimasuki
·         Bentuk usaha dan kepemilikannya
·         Tempat usaha yang akan dipilih
·         Organisasi usaha yang mungkin diperoleh
·         Lingkungan usaha yang akan berpengaruh
Bidang atau jenis usaha yang akan dimasuki
·         Pertanian, seperti kehutanan, perikanan dan perkebunan
·         Pertambangan, seperti galian pasir, galian tanah, batu dan bata
·         Pabrikasi meliputi usaha industri, perakitan dan sintesis
·         Konstruksi meliputi usaha bangunan, jembatan dan jalan raya
·         Perdagangan, seperti grosir, agen dan import-export
·         Jasa Keuangan meliputi usaha asuransi, perbankan dan koperasi
·         Jasa Perorangan meliputi usaha potong rambut, salon dan laundry
·         Jasa Umum, seperti pengangkutan, penggudangan, wartel, warnet dan distribusi.
Bentuk usaha dan kepemilikannya
·         Perusahaan perorangan, perusahaan yang dikelola dan didirikan oleh satu orang.
·         Persekutuan adalah asosiasi yang di bentuk dua orang atau lebih yang menjadi pemilik usaha bersama-sama dalam satu perusahaan.
·         Perseroan yaitu perusahaan ayang anggotannya terdiri atas para pemegang saham.
·         Firma yaitu persekutuan yang menjalankan usaha dibawah nama bersama
Tempat usaha yang akan dipilih
·         Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau konsumen?
·         Bagaimana akses jalan ketempat tersebut?
·         Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
·         Apakah dekat dengan akses ke bahan baku atau bahan pendukung lainnya?
·         Tempatnya dibangun di tempat yang strategis
Organisasi usaha yang akan digunakan
Pada lingkup usaha yang kecil, biasanya organisasi usaha dikelola sendiri. Semakin besar sebuah usaha, semakin kompleks organisasi usahanya, sebaliknya semakin kecil lingkup usahanya maka semakin sederhana organisasi usahanya. Dalam mengembangkan usahanya, organisasi usaha akan membagi bagian-bagian kegiatan bisnis tertentu seperti bagian penjualan, pembelian,pemasaran, administrasi dan keuangan. Masing-masing bagian dikelola oleh tenaga kerja tersendiri dan bantuan orang lain.
            Secara garis besar, struktur organisasi intern sesuai dengan perkembangannya dibagi kedalam beberapa struktur yang berbeda. Struktur tersebut dibagi menjadi, Struktur organisasi Usaha sederhana, struktur organisasi pertumbuhan usaha terbatas dan struktur usaha sistem departemen.
Contoh/Bagan Struktur Organisasi Perkembangan Usaha
Wirausaha
 





b.      Membeli Perusahaan
Membeli perusahaan untuk usaha kecil bisa dibagi dalam dua katagori, yakni membeli perusahaan baru dan membeli perusahaan lama. Seseorang wirausaha perusahaan kecil lebih memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain resiko lebih rendah, mudah, dan memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang bisa ditawar.
Membeli perusahaan baru memiliki resiko yang sedikit karena kemungkinan gagal lebih kecil, waktu lebih sedikit, dan tenaga yang diperlukan. Disamping itu, membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung kerugian dan permasalahan, baik eksternal maupun internal :
1.      Masalah Eksternal, yaitu lingkungan seperti banyaknya pesaing, dan ukuran peluang besar. Beberapa pertanyaan  mendasar dalam menghadapi lingkungan eksternal ini, misalnya : apakah perusahaan yang dibeli memiliki daya saing harga di pasar, khususnya dalam harga dan kualitas, segmen pemasarannya.
2.      Masalah Internal, yaitu masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya masalah citra atau reputasi perusahaan seperti masalah karyawan, konflik antara manajemen dan karyawan yang sukar diselesaikan oleh pemilik yang baru, masalah lokasi dan masalah masa depan perusahaan lainnya.
Seorang wirausaha yang akan membeli perusahaan selain harus mempertimbangkan berbagai keterampilan, kemampuan, dan kepentingan pembelian, juga harus memperhatikan sumber- sumber potensial perusahaan yang akan dibeli, diantaranya :
-          Pedagang perantara penjual perusahaan yang akan dibeli.
-          Bank investor yang melayani perusahaan
-          Kontak – kontak perusahaan seperti pemasok, distributor, pelanggan, dan lainnya yang erat kaitannya dengan kepentingan perusahaan yang akan dibeli.
-          Jaringan kerjasama bisnis dan sosial perusahaan yang akan dibeli.
-          Daftar majalah dan jurnal perdagangan yang digunakan oleh perusahaan yang akan dibeli.
Menurut Zimmerer ada beberapa hal kritis yang digunakan untuk menganalisis perusahaan yang akan dibeli, yaitu :
1.      Alasan pemilik menjual perusahaan.
2.      Potensi produk dan jasa yang dihasilkan
3.      Aspek legal yang dimiliki perusahaan
4.      Kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual.

c.       Kerja Sama Manajemen
Franchising (Kerjasama Manajemen/Waralaba)  Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur.  Inti dari  Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk. Franchisor adalah (perusahaan induk) adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pemberi lisensi (penyalur atau dealer).

Bentuk
Kelebihan
Kekurangan
Merintis usaha
-          Gagasan Murni
-          Bebas beroperasi
-          Fleksibel dan
-          mudah penggunaan
-          Pengakuan nama barang
-          Fasilitas inefisien
-          Persaingan kurang diketahui
Membeli perusahaan
-          Kemungkinan sukses
-          Lokasi sudah cocok
-          Karyawan dan pemasok biasanya sudah mantap
-          Sudah siap operasi
-          Perusahaan yang dijual biasanya lemah
-          Peralatan tak efisien
-           Mahal
-          Sulit inovasi
Kerja sama manajemen
-          Mendapat pengalaman dalam logo, nama, metoda teknik produksi, pelatihan dan bantuan modal
-          Penggunaan nama,
-          Merek yang sudah dikenal
-          Tidak mandiri
-           Kreativitas tidak berkembang
-          Menjadi independen, terdominasi, rentan terhadap perubahan franchisor

E.      PROFIL USAHA KECIL DAN PENGEMBANGANNYA
Sampai saat ini batasan usaha kecil masih berbeda-beda tergantung pada fokus permasalahan masing-masing.
1.      Menurut UU no.9/1995 Pasal 5 tentang usaha kecil, menyebutkan :
a.      Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan tempat usaha, atau
b.      Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,-
2.      Menurut BPS (1988) usaha kecil memiliki tenaga kerja 5 s/d 19 orang yang termasuk pekerja kasar, pekerja pemilik dan pekerja keluarga. Perusahaan yang memiliki tenaga kerja kurang dari 5 orang diklasifikasikan sebagai industri rumah tangga.
3.      Menurut Stanley dan Morse industri yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasuk industri kerajinan rumah tangga, Industri kecil menyerap tenaga kerja 10-49 orang, industri sedang menyerap 50–99 orang dan industri besar menyerap tenaga kerja 100 orang atau lebih
4.      Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993: 14), “A small business is one which independently owned and operated and is not dominant in its field”.
5.      M. Kusman Sulaeman (1988-1989:43), mengemukakan beberapa ciri pekerjaan manajerial dari usaha kecil, yaitu : “No training, job is directly important, challenging, satisfying, less formal work, much operating, mixed works, direct contact, informal communication, and much more telephone, sales less than $200 m, earning/share is low, less diversified production, less conservative financing method, and market position is weak, more operational, routine work, authoritarian, short term thinking, and operating orientation”.
6.      Sedangkan menurut Komisi Perkemba-ngan Ekonomi mengemukakan kriteria usaha kecil sbb: Manajemen berdiri sendiri, manajer adalah pemilik, Modal disediakan oleh pemilik , daerah operasi bersifat local, Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil.
Ciri-ciri khusus perusahaan kecil :
1.      Manajemen
Pada usaha kecil, manajer yang mengoperasikan perusahaan adalah pemilik, majikan, dan investor yang mengambil berbagai keputusan secara mandiri.
2.      Persyaratan Modal
Jumlah modal yang diperlukan juga relatif kecil dan hanyan dari beberapa sumber.
3.      Pengoperasian Yang Bersifat Lokal.
Karena permodalan relatif kecil dan dikelola secara mandiri maka pengoperasiannya daerah lokal, majikan dan karyawan tinggal dalam suatu daerah yang sama, bahan baku lokal, dan pemasarannya hanya pada lokasi/daerah tertentu.
Usaha kecil pada umumnya memiliki jumlah karyawan sedikit, modal terbatas, dan volume penjualan yang rendah. Akan tetapi secara keseluruhan merupakan sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lokal yang cukup besar dan tersebar
Komisi untuk Perkembangan Ekonomi (Committee for Economic Development) , mengemukakan kriteria usaha kecil sebagai berikut :
1.      Manajemen berdiri sendiri, manajer adalah pemilik.
2.      Modal disediakan oleh pemilik atau sekelompok kecil
3.      Daerah operasi bersifat lokal
4.      Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil.



Kekuatan dan kelemahan Usaha Kecil
Beberapa kekuatan usaha kecil antara lain:
1.      Memiliki kebebasan untuk bertindak. Bila ada perubahan, misalnya perubahan produk baru, teknologi baru, dan perubahan mesin baru, usaha kecil bisa bertindak dengan cepat untuk menyesuaikan dengan keadaan yang berubah tersebut. Sedangkan, pada perusahaan besar, tindakan cepat tersebut susah dilakukan.
  1. Fleksibel. Perusahaan kecil sangat luwes, ia dapat menyesuaikan dengan kebutuhan setempat. Bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran produk usaha kecil pada umumnya menggunakan sumber-sumber setempat yang bersifat lokal. Beberapa perusahaan kecil di antaranya menggunakan bahan baku dan tenaga kerja bukan lokal yaitu menda-tangkan dari daerah lain atau impor.
  2. Tidak mudah goncang. Karena bahan baku dan sumber daya lainnya kebanyakan lokal, maka perusahaan kecil tidak rentan terhadap fluktuasi bahan baku impor. Bahkan bila bahan baku impor sangat mahal sebagai akibat tingginya nilai mata uang asing, maka kenaikan mata uang asing tersebut dapat dijadikan peluang dengan memproduksi barang-barang untuk keperluan ekspor.
Kelemahan perusahaan kecil dua aspek, yaitu :
1.      Aspek kelemahan struktural. Kelemahan dalam struktur perusahaan misalnya kelemahan dalam bidang manajemen dan organisasi, kelemahan dalam pengendalian mutu, kelemahan dalam mengadopsi dan penguasaan teknologi, kesulitan mencari permodalan, tenaga kerja masih lokal, dan terbatasnya akses pasar. Kelemahan faktor struktural yang satu saling terkait dengan faktor yang lain kemudian membentuk lingkaran ketergantungan yang tidak berujung pangkal dan membuat usaha kecil terdominasi dan rentan.
Secara struktural, salah satu kelemahan usaha kecil yang paling menonjol adalah kurangnya permodalan. Akibatnya terjadi ketergantungan pada kekuatan pemilik modal. Karena pemilik modal juga lebih menguasai sumber-sumber bahan baku dan dapat mengusahakan bahan baku, maka pengusaha kecil memiliki ketergan-tungan pada pemilik modal yang sekaligus penguasa bahan baku. Akibat dan ketergantungan tersebut, otomatis harga jual produk yang dihasilkan usaha kecil secara tidak langsung ditentukan oleh penguasa pasar dan pemilik modal, maka terjadilah pasar monopsoni.
Dengan kondisi ini, maka batas keuntungan pengusaha kecil ditentukan oleh batas harga jual produk dan batas harga beli bahan baku. Terjadilah repatriasi keuntungan yang mengakibatkan permodalan usaha kecil jumlahnya tetap kecil. Kondisi tersebut mengakibatkan ketengantungan pengusaha kecil yang menjadi buruh pada perusahaan sendiri dengan upah yang ditentukan oleh batas keuntungan dari pemilik modal sekaligus penguasa pasar dan penguasa sumber-sumber bahan baku.









2.      Aspek kelemahan Kultural. Kelemahan kultural mengakibatkan kelemahan struktural. Kelemahan kultural mengakibatkan kurangnya akses informasi dan lemahnya berbagai persyaratan lain guna memperoleh akses permodalan, pemasaran, dan bahan baku, seperti:
-          Informasi peluang dan cara memasarkan produk.
-          Informasi untuk mendapatkan bahan baku yang baik, murah, dan mudah didapat.
-          Informasi untuk memperoleh fasilitas dan bantuan pengusaha besar dalam menjalin hubungan kemitraan.
-          Informasi tentang tata cara pengembangan produk, baik desain, kualitas, maupun kemasannya.
-          Informasi untuk menambah sumber permodalan dengan persyaratan yang terjangkau.

Pengembangan Usaha Kecil
Banyak konsep yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi dan manajemen modern tentang cara meraih keberhasilan usaha kecil dalam mempertahankan eksistensinya secara dinamis. Dalam berbagai konsep strategi bersaing dikemu-kakan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuan internal. Untuk menghadapi kondisi jangka panjang dan dinamis, perusahaan harus dikembangkan melalui strategi yang berbasis pada pengembangan sumber daya internal secara superior (internal resource-based strategy) untuk menciptakan kompetensi inti (core competency).
Dalam menghadapi krisis ekonomi nasional seperti sekarang ini, baik teori dynamic strategy maupun teori resource-based strategy sangat relevan bila khusus diterapkan dalam pemberdayaan usaha kecil. Menurut teori resources-based strategy, agar perusahaan meraih keuntungan secara terus-menerus, maka perusahaan harus mengutamakan kapabilitas internal yang supe¬rior, yang tidak transparan, sukar ditiru atau dialihkan oleh pesaing dan memberi daya saing jangka panjang (futuristik) yang kuat dan melebihi tuntutan masa kini di pasar dan dalam situasi eksternal yang bergejolak.
Agar perusahaan kecil berhasil take-off, maka harus ada usaha khusus yang diarahkan untuk survival, consolidation, control, planning, dan expectation. Dalam tahapan ini diperlukan penguasaan manajemen, yaitu mengubah pemilik sebagai pengusaha (owners as businessman) yang merekrut tenaga dan diberi wewenang secara jelas. Perubahan yang dilakukan, yaitu : bidang pemasaran harus mengubah getting customer menjadi improve competitive situation, bidang keuangan tahap cash flow berubah menjadi tahap tighten financial control, improve margin, and control cost, dan bidang pendanaan usaha kecil harus sudah ventura capital (Yuyun Wirasasmita,1993: 2).
Menurut teori the design school, perusahaan harus mendesain strategi perusahaan yang ‘fit” antara peluang dan ancaman eksternal dengan kemampuan internal yang memadai yang didukung dengan menumbuhkan kapabilitas inti (core competency) yang merupakan kompetensi khusus (distinctive competency) dan pengelohaan sumber daya perusahaan.
Dalam konteks persaingan bebas yang semakin dinamis seperti sekarang, perusahaan harus menekankan pada strategi pengembangan kompetensi inti (building core competency), yaitu pengetahuan dan keunikan untuk menciptakan keunggulan. Keunggulan tersebut dapat diciptakan melalui “The New 7-S’ strategy (The New 7-S’s)”, yaitu :
1.      Superior stakeholder satisfaction, yaitu mengutamakan kepuasan stakeholder.
  1. Strategic sooth saying, yaitu merancang strategi yang membuat kejutan atau yang mencengangkan.
  2. Position for speed, yaitu posisi untuk mengutamakan kecepatan.
  3. Position for surprise, yaitu posisi untuk membuat kejutan.
  4. Shifting the role of the game, yaitu strategi untuk mengadakan perubahan/pergeseran peran yang dimainkan.
  5. Signaling strategic intent, yaitu mengindikasikan tujuan dan strategi.
  6. Simultanous and sequential strategic thrusts, yaitu membuat rangkaian penggerak/pendorong strategi secara simultan dan berurutan.
      Berdasarkan pandangan para ahli di atas, jelaslah bahwa kelangsungan hidup perusahaan baik kecil maupun besar pada umumnya sangat tergantung pada strategi manajemen perusahaan dalam memberdayakan sumber daya internalnya.










F.       KERANGKA HIPOTESIS PENGEMBANGAN USAHA KECIL
      Menurut hasil studi yang dilakukan oleh John Eggers dan Kim Leahy mengidentifikasi enam (6) tahapan pengembangan bisnis, yaitu tahapan konsepsi (conception), survival, stabilitas, orientasi pertumbuhan, pertumbuhan yang cepat, dan kematangan.Menurut Lambing (2000:43) ada dua keterampilan yang sangat diperlukan oleh pemilik perusahaan dalam rangka pengembangan perusahaan, yaitu manajemen personal dan manajemen keuangan.
      Banyak konsep yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi dan manajemen modern tentang cara meraih keberhasilan usaha dalam mempertahankan eksistensinya secara dinamis. Dalam berbagai konsep strategi bersaing dikemukakan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuan internal. Secara internal, perusahaan perlu memiliki kompetensi khusus (core competency) yang dicari dari integrasi fungsional (design school) (Mintzberg, 1990) atau dari kemampuan internal (resurce-based theory) (Pandian, 1992), atau dari “core competency” (D’Aveni, 1994), atau dari “strategic intent” (Gary Hamel, 1994:129), atau ada yang lebih popular dari tantangan eksternal “dynamic theory” (Porter, 1980).
      Dalam teori persaingan Porter dikemukakan bahwa untuk menciptakan daya saing khusus, perusahaan harus menciptakan keunggulan melalui strategi generik (generic strategic), yaitu strategi yang menekankan pada keunggulan biaya rendah (low cost), diferensiasi (differentiation), dan fokus (focus). Menurut Mahoney & Pandian (1992) dam D’Aveni (1994), strategi Porter tersebut adalah berjangka pendek dan statis. Menurutnya, sekarang ini keadaannya sudah sangat cepat berubah, maka yang diperlukan adalah strategi jangka panjang dan dinamis. Menurut Richard D’Aveni (1994:253) dan Gary Hamel (1994:232), perusahaan harus menekankan strategi yang memfokuskan pada pengembangan kompetensi inti (builing core competency), pengetahuan dan keunikan intangible asset untuk menciptakan keunggulan, dan hanya wirausahalah yang mampu mencari peluang secara kreatif dalam menciptakan keunggulan.
      Dalam menghadapi krisis ekonomi nasional seperti sekarang ini, baik teori dynamic strategy maupun teori resourse-based strategy sangat relevan bila khusus diterapkan dalam pemberdayaan usaha kecil nasional dewasa ini.Perhatian utama harus ditekankan pada penciptaan nilai tambah untuk meraih keunggulan daya saing (competitive advantages) melalui pengembangan kapabilitas khusus (kewirausahaan), sehingga perusahaan kecil tidak lagi mengandalkan strategi kekuatan pasar (market power) melalui monopoli dan fasilitas pemerintah. Dalam strategi ini, perusahaan kecil harus mengarah pada skill khusus secara internal yang bisa menciptakan core product yang unggul untuk memperbesar manufacturing share(muncul pada berbagai product yang memiliki komponen penting yang sama). Strategi tersebut lebih murah dan ampuh dalam memberdayakan usaha kecil, karena perusahaan kecil bisa memanfaatkan sumber daya lokalnya (Albert Wijaya, 1993). Menurut teori “resource-based strategy” ini, agar perusahaan meraih keuntungan secara terus-menerus, yaitu meraih semua pesaing di industri yang bersangkutan, maka perusahaan harus mengutamakan kapabilitas internal yang superior, yang tidak transparan, sukar ditiru atau dialihkan oleh pesaing dan memberi daya saing jangka panjang (futuristik) yang kuat melebihi tuntutan masa kini di pasar dan dalam situasi eksternal yang bergejolak, serta recession proof (Mahoney & Padian, 1992). Sumber daya perusahaan yang bisa dikembangkan secara khusus menurut Pandian (1992) adalah tanah, teknologi, tenaga kerja (kapabilitas dan pengetahuannya), modal dan kebiasaan rutin.
      Secara spesifik, ahli lain Burns (1990) menyarankan, bahwa agar perusahaan kecil berhasil take-off, maka harus ada usaha-usaha yang khusus diarahkan untuk survival, consolidatin, control, planning, dan expectation.
      Dalam konteks persaingan bebas yang semakin dinamis seperti sekarang ini, menurut D’Aveni (1987), perusahaan harus menekankan pada strategi pengembangan kompetensi inti (building core-competency), yaitu pengetahuan dan keunikan untuk menciptakan keunggulan seperti yang telah diungkapkan. Keunggulan tersebut menurutnya diciptakan melalui “The New 7-S’ strategy (The New 7-S’ s)” yaitu:
1.      Superior stakeholder satisfaction, yaitu mengutamakan kepuasan stakeholder.
2.      Strategic sooth saying, yaitu merancang strategi yang membuat kejutan atau yang mencengangkan.
3.      Position for speed, yaitu posisi untuk mengutamakan kecepatan.
4.      Position for surprise, yaitu posisi untuk membuat kejutan.
5.       Shifting the role of the game, yaitu strategi untuk mengadakan perubahan / pergeseran peran yang dimainkan.
6.      Signaling strategic intent, yaitu menonjolkan strategi yang menyentuh perasaan.
7.      Simultaneous and sequential strategic thrusts, yaitu membuat rangkaian strategi kepercayaan secara simultan.
      Berdasarkan pandangan para ahli di atas, jelaslah bahwa daya hidup perusahaan baik kecil maupun besar pada umumnya sangat tergantung pada strategi manajemen perusahaan dalam memberdayakan sumber daya internal.
      Diperlukan 2 (dua) keterampilan:
1.      Keterampial manajemen keuangan dan manajemen personalia
2.      Kemampuan internal perusahaan, yaitu kompetensi khusus berupa kreativitas dan inovasi (Lambing 2000)
      Stategi perusahaan yang menekankan pada penghubungan sumber daya internal secara superior untuk menciptakan kompetisi inti dalam rangka menciptakan nilai tambah untuk meraih keunggulan komparatif dan kompetitif (Michael Porter 1999)